Sabtu, 23 Januari 2010

Aku seorang calon perawat

Saat pertama kali aku kuliah di universitas airlangga, fakultas keperawatan, aku sama skali tidak merasa senang. Bahkan aku adalah mahasiswa pertama yang lulusan dari sman 1 kebomas, yang masuk disana. Mungkin karena aku masih berfikir bahwa lulusan dari nursing faculty pasti akhirnya akan menjadi perawat. Dan menurut pemikiran saya saat itu adalah perawat itu sebagai pembantunya dokter.
Setelah menjalani kuliah disana selama sebulan, aku mulai mengenal teman-temanku dari kota asal surabaya maupun dari luar kota bahkan sampai luar pulau. Banyak dari mereka yang beralasan kuliah disitu karena ada salah satu saudara atau kerabat mereka yang menjadi perawat. Tapi ada juga yang memang sudah berniat untuk menjadi seorang perawat karena dulu ibunya meninggal dunia disebabkan suatu penyakit. dan dia ingin sekali bisa membantu orang-orang disekitarnya.
Semua punya alasan untuk memilih berkuliah disana tapi aku sendiri tidak punya alasan apapun. Entah kenapa aku memilih jurusan keperawatan, mungkin karena panggilan hati kali yaaa...
Tapi saat waktu mencoba mempelajari tentang ilmu keperawatan yang begitu sulit kupelajari. Sampai-sampai aku pernah mendapat E pada matakuliah English in Nursing. Aq mnjadi tertantang untuk mempelajarinya, dan rasanya menyenangkan, sangat menyenangkan. Aku juga bisa belajar untuk menggunakan stetoskop, tensi, termometer. Aku mulai menyukai dunia kesehatan, meskipun sebenarnya dulu aku bercita-cita untuk menjadi pegawai kantoran.

Jenis Makanan Jepang

sashimi
Sashimi : makanan berupa irisan ikan laut yang masih mentah dan segar.

Sushi : makanan yang terbuat dari nasi dan diatasnya diletakkan irisan berbagai ikan laut. Biasanya dimakan dengan kecap (sho-yu) dan wasabi (umbi sejenis jahe yang rasanya pedas).

Tempura
Gorengan ikan, sayuran dan lain-lain yang dilapisi dengan tepung. Cara makannya dengan kecap asin khusus dan parutan lobak.

Sukiyaki
Makanan yang terbuat dari daging, sayuran, bumbu, dan lain-lain yang dimasak dalam panci khusus (sukiyaki)di atas meja, dan dimakan bersama-sama. Cara makannya langsung diambil dari panci, dan biasanya dimakan dengan telur mentah yang sudah ada di dalam mangkuk.

Onigiri
Nasi kepal yang biasanya diisi dengan umeboshi (asinan buah ume) abon ikan dsb, serta dibungkus atau dililit rumput laut (nori). Makanan jepang biasa dimakan dengan sumpit (hashi), tetapi pada waktu makan sushi atau onigiri, kadang-kadang menggunakan tangan

Mata Pencaharian orang jepang


Jepang termasuk negara industri terbesar didunia, dari barang keperluan sehari-hari seperti sumpit, sampai industri berat seperti pembuatan kapal. Oleh karena itu, banyak orang jepang yang bekerja sebagai karyawan. Para karyawan perusahaan menghabiskan banyak waktu di kantor dan sering kali harus menempuh jarak jauh dari rumah ketempat kerjanya. Sama seperti di Indonesia, terkadang perusahaan mengalihtugaskan karyawan kecabang dikota lain.

Meskipun perindustrian sudah sangat maju, masyarakat Jepang tidak meninggalkan mata pencaharian primer seperti pertanian dan perikanan. Selain itu ada juga banyak bisnis kecil, seperti usaha milik keluarga, sanggar seni, restoran kecil, serta toko di lingkungan perumahan. Bisnis demikian acapkali merupakan bisnis keluarga yang diwariskan turun temurun dari generasi ke generasi.
Komposisi tenaga kerja Jepang banyak mengalami perubahan. Jumlah perempuan yang bekerja sebagai karyawan tetap di perusahaan mengalami peningkatan dibandingkan sebelumnya. Berbeda dengan generasi sebelumnya yang berpendapat bahwa sering berpindah kerja itu tidak baik, generasi muda jepang saat ini lebih sering berpindah kerja.

Banyak mahasiswa, ibu rumah tangga, dan orang-orang tua yang sudah pensiun yang melakukan pekerjaan paruh waktu, misalnya sebagai petugas kebersihan, penjaga toko, kasir dan sebagainya. Ada juga siswa SLTA yang bekerja paruh waktu, namun tidak banyak karena kesibukan sekolah.

My dream in japan



Entah apa yang membuatku ingin bercerita tentang sebuah mimpiku yang ingin belajar ke negeri sakura. Negeri yang mana ku impikan sejak aku SMA.
Berawal dari sebuah film yg menurutku sangat memberi pelajaran berharga, apa kalian tahu film yang berjudul "The Last Samurai". Film yang menceritakan tentang seorang samurai yang mendedikasikan hidupnya pada nilai kesetiaan dan kehormatan harga diri dengan sangat tinggi. dan mereka rela mati untuk membela itu.

Tidak hanya hal itu, yg membuatku ingin ksana. sejak hiroshima dan nagasaki dibom oleh Amerika Serikat atas serangan balasan. Maka saat itu jepang mengalami kekalahan. Banyak korban yang tewas atas tragedi itu. Tetapi yang membuatku kagum adalah hal pertama yang ditanyakan oleh seorang kaisar jepang pada saat genting yaitu" berapa banyak guru yang masih hidup" Hal ini menandakan pendidikan disana sangatlah penting.

Tetapi meskipun aku sangat mengaggumi negeri sakura itu karena kedisiplinan dan kebudayaannya. Namun aku juga tidak akan melupakan negeri yang sudah aku tempati selama 18 tahun ini. Negeri yang memiliki keanekaragaman budaya, adat, dan beraneka pulau dari sabang sampai merauke. Negeriku Indonesia..

Aku berharap mimpiku dapat terlaksana, tidak hanya berharap tapi bertindak dengan sebuah rencana yang telah kususun untuk sepuluh tahun kedepan. Dan aku lebih mengharapkan lagi kalau ilmu yang kupelajari disana bisa ku tanamkan di negeriku. AMIN

Rabu, 20 Januari 2010

Jamaah Islamiyah kader penerus Nurdin M. Top

Banyaknya terorisme kian jelas menjadi momok bagi peradaban modern. Sifat tindakan, pelaku, tujuan strategis, motivasi, hasil yang diharapkan serta dicapai, target-target serta metode terorisme kini semakin luas dan bervariasi. Sehingga semakin jelas bahwa teror bukan merupakan bentuk kejahatan kekerasan destruktif biasa, melainkan sudah merupakan kejahatan terhadap perdamaian dan keamanan umat manusia

Tugas polisi membendung pergerakan tokoh sentral terorisme di tanah air tampaknya belum segera berakhir. Kematian salah seorang komandan jamaah islamiyah Noordin M. Top tak menjamin bahwa rangkaian serangan terhadap objek vital pemerintah Amerika Serikat (AS) dan sekutunya di tanah air tak akan terjadi lagi.

Menyadari sedemikian besarnya kerugian yang ditimbulkan oleh suatu tindak Terorisme, serta dampak yang dirasakan secara langsung oleh Indonesia, merupakan kewajiban pemerintah untuk secepatnya mengusut tuntas Tindak Pidana Terorisme itu dengan memidana pelaku dan aktor intelektual dibalik peristiwa tersebut.


Apa itu Jamaah Islamiyah ??

Jamaah Islamiyah, merupakan organisasi militan Islam di Asia tenggara yang berupaya mendirikan sebuah negara islam raksasa di wilayah negara Indonesia, Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia, Filipina, Thailand selatan, dan Mindanao.

Pemerintah Amerika Serikat menganggap organisasi ini sebagai organisasi teroris, sementara di Indonesia organisasi ini telah dinyatakan sebagai korporasi terlarang.

Jemaah Islamiyah dicurigai melakukan aksi pengeboman Bali 2002 pada tanggal 12 Oktober 2002. Dalam serangan ini, pelaku bom bunuh diri dari Jemaah Islamiyah disebut-sebut menewaskan 202 orang melukai beberapa lainya di sebuah nightclub. Setelah serangan ini, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menyatakan Jemaah Islamiyah sebagai pelakunya dan menyatakannya sebagai Organisasi Teroris Asing. Jemaah Islamiyah juga dicurigai melakukan pengeboman Zamboanga, pemboman Metro Manila, dan pemboman kedutaan Australia 2004 di Jakarta.


Pola Baru Rekrutmen Jamaah Islamiyah

Setelah tewasnya Noordin M. Top di Mojosongo, Jebres, Solo, Jawa Tengah dalam aksi penyergapan oleh Detasemen khusus 88 antiteror (Densus 88). Tentunya memberikan secercah harapan terhadap berbagai upaya, baik yang dilakukan pemerintah maupun masyarakat, dalam menekan penyebaran terorisme di Indonesia tercinta ini.

Tetapi hal ini tidak menutup kemungkinan jaringan terorisme akan menambah rekrutmen dalam keanggotaannya. Karena terorisme itu sebuah organisasi yang hidup untuk membela jihad yang menurutnya, apa yang telah dilakukan itu, untuk membela kaum muslimin dari kaum yahudi (negara barat)

Pemahaman yang dangkal akan arti jihad dalam islam ini menimbulkan sifat radikalisme dalam melakukan kriminalitas hak asasi manusia di muka bumi ini.

Bahkan sudah jelas dalam Al Quran Surat al-Maidah ayat 32 “…barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya.”

Dari Koran yang saya baca, disitu dijelaskan pola baru rekrutmen Jamaah Islamiyah Asia Tenggara yaitu:

1. memaksimalkan jaringan dakwah aliran Islam Wahab

2. meningkatkan jaringan pertemanan atau anggota keluarga dengan system sel tidur

3. prioritas utama jaringan keturunan Darul Islam

4 Syaratkan pemuda perantauan atau mualaf sebagai operator aktif

5 meningkatkan ekspansi rekrutmen pengusaha kaya sebagai donator

6. rahasiakan rangking kepangkatan ditiap wakalah bagi anggota baru

7. meningkatkan aktivitas intelijen


Hukum Negara tentang Tindak Pidana Terorisme

Untuk melakukan pengusutan, diperlukan perangkat hukum yang mengatur tentang tindak pidana terorisme tersebut. Berikut ini akan dijelaskan tentang hukum perundang-undangannya mengenai pidananya masing-masing, yaitu sesuai dengan pasal 3 sampai pasal 5, Undang-undang No 15 tahun 2003

Pasal 3

Setiap orang yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang berlatar belakang dan atau bertujuan politik dengan menimbulkan bahaya atau ancaman bahaya bagi nyawa orang lain atau menghancurkan harta benda sehingga tidak dapat digunakan lagi, dipidana dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.

Pasal 4

Setiap orang yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang berlatar belakang dan atau bertujuan politik dengan merampas kebebasan pribadi dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan paling singkat 4 (empat) tahun.

Pasal 5

Setiap orang yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang berlatar belakang dan atau bertujuan politik dengan menciptakan perasaan takut pada masyarakat luas dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan paling singkat 5 (liana) tahun.

Pasal 6

Percobaan, pembantuan, dan permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 dipidana dengan pidana yang sama dengan pidana tersebut.

Pasal 7

Setiap orang yang melakukan tindak pidana terorisme sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, atau Pasal 6 di luar wilayah negara Republik Indonesia, diberlakukan pula ketentuan Undang-undang ini.


Kesimpulan

Rangkaian peristiwa pemboman yang terjadi di tanah air ini telah mengakibatkan hilangnya nyawa tanpa memandang korban, menimbulkan ketakutan masyarakat secara luas, dan kerugian harta negara, sehingga menimbulkan dampak yang luas terhadap kehidupan social, ekonomi, politik, dan hubungan internasional.

Bukankah Negara kita mencintai perdamaian, lalu mengapa harus ada pembunuhan massal melalui pemboman yang dilakukan oleh seorang teroris. Hal ini benar-benar bertentangan dengan tujuan nasional pembukaan undang-undang dasar 1945 yang telah kita ketahui.

Kejahatan kadang timbul dari suatu pemikiran dan cara pandang yang kurang benar. Dasar pemikiran doktrin tentang jihad perlu kita pahami lebih mendalam. Agar tidak tersesat dalam kriminalitas yang tidak bertanggung jawab.

Untuk menekan pengembangbiakan dan penyebaran pemahaman yang dangkal terhadap doktrin tersebut, dibutuhkan proses reeduksi dengan melibatkan kelompok islam yang moderat.